i2.wp.com

Berikut Hukum Berinvestasi dalam Islam dan juga Jenisnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Islam adalah agama yang selalu mengajarkan kebaikan dan mendorong manusia untuk terus melakukan yang terbaik dan memilih yang terbaik dalam berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu, Islam tidak hanya menitikberatkan pada hal-hal yang berkaitan dengan ibadah tetapi juga mengatur hal-hal yang berkaitan dengan muamalah. Inilah sebabnya mengapa banyak orang sering mendengar istilah ekonomi yang sering dikaitkan dengan keuangan syariah. Ekonomi keuangan Islam sendiri dapat diartikan sebagai sistem ekonomi dan keuangan yang sejalan dengan hukum Islam, termasuk investasi.

Investasi itu sendiri dapat diartikan sebagai aktivitas yang menanggung risiko karena mengandung unsur ketidakpastian. Ini berarti bahwa pengembalian investasi tidak dapat ditentukan dan ditetapkan. Inilah sebabnya mengapa Anda harus sangat berhati-hati dalam memilih investasi Anda. Jangan sampai investasi yang dipilih melanggar syariat Islam. Agar tidak salah pilih, jenis investasi apa yang dilarang dalam Islam? kami kemudian memberikan penjelasan lengkap mengenai contoh-contoh investasi syariah dalam berinvestasi dalam Islam, baik yang haram maupun yang haram.

Pandangan investasi dalam Islam

Sederhananya, berinvestasi adalah cara untuk meningkatkan pendapatan. Dengan berinvestasi tentunya Anda bisa mendapatkan kebebasan finansial tanpa harus khawatir dengan inflasi. Di sisi lain, berinvestasi juga menjadi solusi bagi mereka yang memiliki rencana untuk masa depan. Misalnya, membeli rumah, mobil, melanjutkan pendidikan, liburan, pensiun, dan sebagainya. Siapa sangka ternyata anjuran investasi tertulis dalam Al-Baqarah ayat 261 bahwa;

“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang membuat tujuh bulir, seratus mata pada setiap bulir. Allah melipatgandakan (membalas) siapa saja yang Dia kehendaki. dan Allah maha luas (kemurahan-Nya) dan mengetahui segala sesuatu. ”

Investasi yang dimulai dengan satu benih akan memiliki tujuh bulir dan akan berakhir dengan tujuh ratus benih. Al-Qur’an seolah-olah menunjukkan dan memberikan pedoman untuk investasi, yang dalam hal ini berarti infaq.

Menurut Quraish Shihab, dalam salah satu program televisi nasional, infaq sendiri berarti menyalurkan atau membelanjakan harta melalui kebaikan, yang memiliki banyak arti, salah satunya membelanjakan harta untuk keluarga.

Tidak apa-apa jika investasi juga dilihat sebagai pengeluaran kekayaan keluarga. Selain itu, investasi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda, yang berarti merupakan manifestasi dari jalan kebaikan.

Meski memiliki judul yang sama, investasi syariah dan investasi tradisional tentu berbeda. Perbedaan antara keduanya tidak terlalu signifikan, namun dapat memberikan alasan bagi investor untuk memilih jenis investasi.

Perbedaan pertama adalah tujuan investasi. Dalam kasus investasi tradisional, tujuan investasi hanya untuk mendapatkan keuntungan, memperoleh pendapatan pasif dan meningkatkan aset yang dapat diambil alih nanti.

Sedangkan dalam hal investasi syariah, selain untung, bisa diambil di masa depan, tetapi lebih pada aspek sosial yang menjadi tujuannya. Keuntungan dari investasi Islam tidak sepenuhnya diserahkan kepada investor atau pemegang saham mereka.

Sementara itu, sebagian keuntungannya digunakan untuk amal dan membantu orang lain. Dengan kata lain, investasi syariah juga dapat bermanfaat sebagai ladang amal dan memberikan sumbangan kepada mereka yang membutuhkan.

Perbedaan selanjutnya adalah dalam hal investasi syariah, masing-masing pihak yang terlibat dalam investasi tersebut melakukan akad atau perjanjian terlebih dahulu. Kegiatan kontraktual ini sama dengan kerjasama bisnis, penjualan, persewaan dan sebagainya.

Tujuan dari kontrak ini adalah untuk memastikan bahwa subjek data tidak merasa dirugikan. Oleh karena itu, kami melihat bahwa ada aturan yang lebih ketat untuk investasi Islam daripada yang tradisional, yang tampak lebih sederhana tanpa kontrak atau kesepakatan.

Perbedaan terakhir adalah produk investasi atau kendaraan yang lebih terbatas. Hal ini karena investasi syariah hanya dapat membeli produk investasi yang sesuai dengan syariat agama.

Beberapa produk investasi yang biasa digunakan oleh investor syariah adalah saham, reksa dana, emas dan obligasi. Tentu saja, selain alat-alat investasi ini, ini bukan investasi Islami. Oleh karena itu, produk investasi seperti deposito, sukuk, hak, waran dan lain-lain tidak memenuhi syarat sebagai hukum Islam.

Tahukah Anda bahwa baik asuransi maupun investasi penting untuk perencanaan keuangan yang baik dan benar? Temukan pilihan asuransi syariah terbaik di sini sebagai bagian dari perencanaan keuangan Anda untuk masa depan yang cerah!

Hukum Investasi dalam Islam

Sebagaimana dijelaskan di atas, berinvestasi dalam Islam diperbolehkan secara hukum. Islam juga mendukung kemandirian finansial umatnya, termasuk investasi. Sebagai informasi, dalam Islam berinvestasi disebut mudharabah, yang berarti memberikan sejumlah modal tertentu kepada orang yang “berniaga” agar pemodal dapat memperoleh bagian dari keuntungan.

Yang membedakan dengan jelas dari investasi tradisional dan Islam adalah apakah terletak pada bagi hasil atau bagi hasil. Investasi tradisional biasanya memiliki tingkat bunga yang disesuaikan secara sepihak oleh pengelola dana. Sedangkan investasi dalam Islam menggunakan konsep bagi hasil atau proporsi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perusahaan dan pembeli sama-sama menanggung risiko. Prinsip ini sering disebut sebagai “risk sharing”.

Lebih lanjut, para ilmuwan juga sepakat bahwa skema investasi ini diperbolehkan. Dasar hukumnya adalah ijma’, kesepakatan para ulama dalam penyusunan hukum agama. Tentu saja, kami terus menelaah masalah berdasarkan Al-Qur’an dan hadits, termasuk investasi dalam Islam ini.

Berinvestasi dalam Islam lebih akrab dengan bagi hasil, menurut syariat. Persentase keuntungan dibagi rata, termasuk kerugian. Dalam arti berinvestasi dalam Islam berarti berbagi resiko kerugian dan keuntungan.

Anjuran investasi halal juga tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya:

“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang membuat tujuh bulir, seratus mata pada setiap bulir. Allah melipatgandakan (membalas) siapa saja yang Dia kehendaki. dan Allah maha luas (kemurahan-Nya) dan mengetahui segala sesuatu.”

Prinsip umum investasi dalam Islam

Seperti diketahui, ada batasan investasi dalam Islam yang harus dihormati. Tidak semua bentuk investasi dapat dinyatakan mati dengan cara ini sendiri, tetapi ada banyak peluang investasi yang tersedia bagi umat Islam. Oleh karena itu, investasi dalam Islam masih sangat besar. Jadi apa prinsip umum untuk berinvestasi dalam Islam? Berikut penjelasannya.

1. Hindari Riba

Secara teknis, salah satu larangan berinvestasi dalam Islam yang disebut riba adalah peningkatan aset atau modal tambahan untuk jual beli dan untuk transaksi pinjam meminjam yang bertentangan dengan hukum Islam. Suatu investasi dapat diklasifikasikan sebagai riba jika ada tambahan atau bunga setelah hutang pokok. Investasi tipikal biasanya ditandai dengan kesepakatan sejak awal tentang pengembalian bunga yang sama dengan persentase kecil dari dana yang akan ditransfer. Investasi ini juga dapat dilarang karena tidak sejalan dengan syariat Islam.

2. Hindari Gharar

Gharar memiliki arti yang kabur. Tentu saja, Islam sangat menentang kegiatan jual beli yang tidak ada kepastian dalam akad mengenai kualitas dan kuantitas barang atau cara penyerahannya. Tujuannya untuk menghindari penipuan. Misalnya investasi dikatakan online tapi tetap gharar, artinya jenis usahanya tidak jelas atau tidak diketahui. Lembaga investasi gharar juga umumnya tidak tunduk pada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Hindari Maisir

Terakhir, berinvestasi dalam Islam juga menghindari maiir, yang artinya berjudi atau bertaruh, baik dengan benda maupun uang. Maisir juga bisa menjadi semacam tindakan mencari keuntungan dengan tujuan menghasilkan keuntungan tanpa usaha. Caranya adalah dengan menebak atau meminta pembayaran di muka.

Berinvestasi dalam Islam menekankan bahwa berinvestasi bukanlah sarana judi atau “judi”. Di satu sisi, jangan berspekulasi dan berharap untung cepat karena lebih baik berinvestasi dalam jangka panjang.

Ada sejumlah peluang investasi bagus yang sejalan dengan hukum syariah yang kami yakini. Sekali lagi, kita perlu membuat pilihan yang cerdas untuk memiliki investasi yang menguntungkan kita di masa depan. Pilih investasi yang tepat untuk kami, di lokasi yang telah terbukti.

Keuntungan dari investasi Halal yang sesuai dengan Syariah

Sebelum Anda mulai memilih jenis investasi syariah, Anda harus terlebih dahulu memahami manfaat berinvestasi dalam konstruk syariah. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain manfaat berinvestasi dalam Islam sebelum memilih produk investasi yang berlabel hukum syariah.

1. Investasi diasuransikan menurut syariat

Berinvestasi dalam skema syariah tentunya berpedoman pada tuntunan Al-Qur’an dan hadits. Dalam praktiknya, model investasi ini mengutamakan syariat Islam, sehingga produk yang diinvestasikan tidak mengandung unsur haram, dibuat dengan cara yang halal dan digunakan dengan cara yang halal.

2. Transaksi tanpa Riba

Manfaat investasi syariah selanjutnya adalah bebas dari riba. Seperti disebutkan di atas, investasi Islam menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam yang tidak melibatkan riba. Akibatnya, investasi Islam aman dan menentramkan karena bebas dari riba. Dalam Islam telah disebutkan dan dijelaskan bahwa riba dan bunga dilarang dalam muamalah. Nah, berinvestasi tanpa riba bisa menjawab pertanyaan perlu atau tidaknya berinvestasi dalam Islam.

3. Prosesnya transparan

Manfaat investasi syariah selanjutnya adalah aman dan bebas penipuan. Investasi yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dijamin tanpa penipuan, karena pelaksanaannya menghormati prinsip transparansi dalam semua prosedur. Hasilnya, setiap orang dapat belajar tentang manfaat dan prosedur investasi tanpa takut akan penipuan.

4. Bebas dari Haram

Salah satu keunggulan investasi syariah adalah produk investasi ini pasti mati. Jika Anda berinvestasi di bank syariah, investasi Anda dijamin halal. Ini mungkin karena aset atau item keausan tidak diterapkan pada jenis investasi ini. Ini merupakan keuntungan bagi umat Islam karena merupakan cara yang legal untuk berinvestasi.

Selain itu, investasi ini juga menerapkan prinsip Syariah, yang tidak hanya bermanfaat di dunia ini tetapi dapat dikreditkan di masa depan. Oleh karena itu, berhati-hatilah saat memutuskan untuk berinvestasi, jangan hanya fokus pada keuntungan duniawi.

Peluang Investasi Diizinkan dalam Islam

Setelah memahami manfaat investasi syariah, perlu dipahami beberapa contoh instrumen investasi syariah yang banyak dipilih oleh investor Indonesia. Apa yang dimaksud dengan menabung dan berinvestasi dalam Islam? Berikut ulasan lengkapnya.

1. Investasi real estat

Jika Anda menginginkan investasi halal yang cukup sederhana dan mudah, produktif dan sesuai dengan hukum Islam, investasi real estat adalah solusinya. Hal ini karena investasi ini tidak memerlukan pertimbangan yang rumit dalam semua perhitungan. Yang perlu Anda lakukan adalah membeli properti yang sesuai dengan keahlian Anda.

Oleh karena itu, dimungkinkan untuk menghasilkan keuntungan di tahun-tahun mendatang karena harga properti terus meningkat dari tahun ke tahun. Cara mudah lainnya adalah dengan menyewakan properti tersebut kepada orang lain. Investasinya jelas, tidak ada keausan dan prosesnya cukup mudah.

Namun yang terpenting, Anda tidak perlu menerapkan atau menggunakan sistem suku bunga selama proses pembelian properti. Oleh karena itu, Anda dapat membeli real estat dengan uang tunai, bukan kredit.

Pilihan lainnya adalah mengambil KPR berbasis syariah. Caranya cukup dengan menggunakan sistem margin, bukan bunga. Kemudian bank syariah menentukan persentase margin yang harus dibayar dari awal, dan ini tetap sampai akhir angsuran.

2. Investasi tanah

Berikut ini adalah bentuk investasi yang hampir mirip dengan investasi real estat. Karena pada dasarnya tanah dan bangunan merupakan satu kesatuan. Namun, bagi Anda yang tidak ingin membangun properti atau rumah, berinvestasi tanah atau tanah bisa menjadi solusi. Alat ini juga menjadi yang paling populer sebagai investasi sejak Islam.

Dibandingkan dengan real estat, mencari pembeli tanah juga lebih mudah. Fungsi bumi bisa saja berubah nantinya.

Investasi tanah juga tampak menguntungkan, dengan tanah dan bangunan meningkat rata-rata 15-20% per tahun. Cukup menggoda, bukan?

Namun ingat, bagi yang menghindari riba, tentunya seluruh proses transaksi harus dilakukan sesuai syariat Islam. Pastikan transaksi pembelian tanah bebas dari denda, bunga, denda, kerepotan, atau kontrak palsu.

Dalam hal investasi tanah di kawasan syariah, biasanya berupa benda yang digunakan untuk tujuan tertentu. Misalnya untuk kebun buah, ternak atau keperluan lainnya. Idealnya, kita perlu membeli banyak di suatu tempat dan mengadakan pesta yang mengelola tanah. Untung ada bagi hasil sesuai prinsip syariah.

3. Reksa Dana Syariah

Selain real estate dan tanah, reksa dana syariah juga sangat diminati. Termasuk peluang investasi untuk reksa dana saham syariah, reksa dana pasar uang, reksa dana suku bunga tetap atau reksa dana campuran.

Reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap cukup populer karena dari segi risiko, reksa dana jenis ini memiliki risiko yang lebih kecil dibandingkan saham berisiko tinggi. Oleh karena itu, reksa dana syariah halal ini cocok dan cocok untuk pemula dan semua jenis profil risiko.

Dalam reksa dana syariah, manajer investasi menghimpun dana dari investor yang menginvestasikan modalnya pada saham, pasar uang, pendapatan tetap, atau aset campuran.

Dana investasi syariah tercantum dalam 19/POJK.04/2015. Menurut PJK No. Oleh karena itu, semua jenis dana investasi syariah harus berpegang pada prinsip syariah, termasuk aset yang mendasarinya.

Reksa dana syariah telah memenuhi prinsip syariah pasar modal meskipun akad, cara pengelolaan dan portofolio tidak bertentangan dengan prinsip syariah pasar modal.

4. Deposito bagi hasil

Perlu dicatat bahwa syariah memiliki bentuk dalam simpanan. Deposito syariah ini merupakan produk tabungan berjangka yang disediakan oleh bank. Seperti namanya, simpanan Syariah diperlakukan sesuai dengan prinsip Syariah.

Salah satu perbedaan yang paling jelas antara investasi deposito tradisional dan deposito Syariah adalah bentuk keuntungan yang diperoleh klien atau pemilik dana.

Dalam hal simpanan Syariah, nasabah atau pemilik dana tidak menerima bunga. Sebagaimana diketahui, pada produk syariah tidak ada bunga yang harus dibayar karena bunga dianggap sebagai riba. Dalam hal simpanan Syariah, nasabah menerima bagian dari hasil penempatan dana. Hasilnya dibagi antara pelanggan dan bank.

5. SBSN (Surat Berharga Syariah Pemerintah)

Contoh lain dari investasi dalam Islam adalah keamanan hukum syariah pemerintah atau SBSN. Instrumen ini merupakan obligasi atau obligasi yang diatur dengan metode Syariah. Dalam arti, surat-surat yang diedarkan tidak berasal dari proses jual beli produk terlarang. Informasi yang diberikan selama presentasi juga harus transparan.

6. Investasi emas

Terakhir, berinvestasi emas sebenarnya dianjurkan oleh Islam. Muslim awal juga terbiasa dengan emas sebagai alat tukar. Oleh karena itu, berinvestasi emas secara efektif sejalan dengan syariat, selama denominasinya tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Investasi emas juga sudah digital. Di bawah hukum syariah, berinvestasi dalam emas digital diperbolehkan selama tidak ada skema berbahaya seperti Ponzi yang digunakan dan emas fisik memiliki cadangan.

Investasi emas digital ini disediakan oleh sejumlah platform seperti Pegadaian, Tokopedia, Shopee, dan masih banyak platform lainnya. Anda juga dapat berinvestasi emas dengan cara klasik dengan menyimpan emas batangan Anda.

Jenis-jenis investasi yang dilarang dalam Islam

Dalam Islam, investasi diperbolehkan selama pelaksanaannya tidak melanggar aturan atau syariat. Dalam arti, investasi Muslim harus sejalan dengan ajaran Islam. Jadi investasi seperti apa yang dilarang dalam Islam?

Dilihat dari definisinya, investasi adalah suatu kegiatan yang mengandung risiko karena menghadapi unsur ketidakpastian. Oleh karena itu, imbal hasil tidak pasti dan tidak tetap. Berikut ringkasan investasi yang dilarang dalam Islam, antara lain:

1. Investasi yang termasuk Riba

Riba secara harfiah berarti ziyadah (suplemen). Dengan kata lain, riba juga berarti pertumbuhan atau perluasan bahasa. Dari segi istilah, riba adalah pengurangan harta pokok atau modal untuk menambah batil, baik dalam transaksi jual beli maupun dalam transaksi peminjaman.

Riba tentu bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam. Suatu kegiatan ekonomi dapat didefinisikan sebagai riba jika bunga atau bunga timbul dari hutang pokok. Karenanya Islam melarang berinvestasi di bank atau lembaga keuangan yang menggunakan sistem suku bunga. Oleh karena itu dapat diklasifikasikan sebagai tindakan riba.

Investasi semacam itu dicirikan oleh fakta bahwa dana yang diinvestasikan sejak awal menjanjikan pengembalian tingkat bunga yang sama dengan persentase tertentu dari modal yang diinvestasikan. Reksa dana tidak digunakan untuk bisnis, tetapi investor dijanjikan pengembalian permanen sejumlah rupee tertentu. Hal ini melanggar sifat bisnis yaitu bisnis beresiko untung, rugi dan impas.

2. Investasi Gharar

Selain itu, Islam melarang kegiatan jual beli jika terdapat ketidakpastian dalam akad mengenai kualitas dan kuantitas objek akad dan cara penyerahannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan.

Misalnya berbasis online, namun prinsip gharar tetap berlaku. Gharar, misalnya, terjadi di sini karena jenis usaha, komoditas, atau objek investasi yang tidak jelas dan tidak diketahui. Selanjutnya sekaligus membawa lembaga penanaman modal tersebut di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sesuatu yang tidak jelas dan tidak dapat dijamin atau dikonfirmasi secara matematis dan rasional, baik itu barang, harga, atau tanggal pembayaran atau pengiriman.

3. Investasi spekulatif

Praktek perjudian atau maisir dilarang keras oleh hukum Islam. Oleh karena itu, segala aktivitas investasi yang berkaitan dengan praktik perjudian tentu dilarang oleh Islam.

Spekulasi di sini adalah skema investasi di mana sejumlah kecil aset ditempatkan untuk mengakses banyak aset. Bahkan jika perolehan sumber daya yang melimpah telah merampas hak orang lain yang juga melakukan investasi. Jenis investasi ini terlihat baik dalam permainan uang, perjudian, dan sejenisnya. Salah satu ayat Al-Qur’an juga menyatakan bahwa:

“Hai orang-orang yang beriman, miras (minuman keras), judi, menggambar berhala (berkurban), menggambar takdir dengan anak panah tentu salah satu perbuatan setan. Jadi tinggal jauh dari hal-hal ini untuk mendapatkan keberuntungan. (Surat al-Maidah ayat 90)

4. Berinvestasi dalam barang palsu

Kalaupun investasi itu halal, jika dilakukan dengan curang, investasinya akan menggigit. Atau dapat pula berinvestasi dengan cara lain yang tidak baik (tidak adil), seperti pemaksaan akad atau transaksi, penipuan (Tadlis), akumulasi (Ihtikar), rekayasa klaim (Tanajusy/Najsy), menyembunyikan cacat (Ghisysy), kerusakan atau kerusakan. (Dhara). ), harga yang menyesatkan (Ghabn/Ghabn Fahisy), suap atau sogokan (Risywah).

5. Investasi yang terkait dengan Zat Haram

Dalam Islam, segala sesuatu yang halal sangat terlihat, seperti apa yang haram. Oleh karena itu, investasi barang atau jasa seperti jual beli minuman, daging babi, transaksi narkoba dan investasi lainnya yang dilarang keras oleh Islam jelas dilarang. Inilah sebabnya mengapa Anda harus sangat berhati-hati untuk memahami latar belakang investasi yang ingin Anda investasikan.

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah lima jenis investasi yang dilarang dalam Islam. Pada hakikatnya, Islam membolehkan dan bahkan menganjurkan umatnya untuk berinvestasi. Namun, tetaplah dengan cara yang baik dan sesuai dengan syariat Islam.

 

 

 

Qoala.com

Check Also

Berikut Cara Menghitung hingga perbadaan dari Capital Gain

Berikut Cara Menghitung hingga perbadaan dari Capital Gain

Dalam dunia keuangan, investasi khususnya dikenal dengan istilah ekuitas. Keuntungan dapat diperoleh melalui modal. Keuntungan …